JAKARTA -Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu diberi ruang untuk menjalankan tugasnya.
Menurutnya, publik tidak bisa langsung menghakimi kinerja Prabowo hanya berdasarkan lima bulan masa pemerintahannya.
Pernyataan itu disampaikan SBY saat menanggapi maraknya unjuk rasa terhadap kinerja Pemerintahan Prabowo dalam acara bedah buku "Standing Firm for Indonesia's Democracy: An Oral History of President Susilo Bambang Yudhoyono," yang digelar oleh KBRI Tokyo secara hybrid pada Jumat (7/3/2025).
"Pertama, presiden Prabowo ini baru memimpin sekitar 5 bulan. You cannot judge it with what happened in the last 5 months," kata SBY dalam acara tersebut.
Namun, SBY juga mengingatkan bahwa publik perlu memberikan kesempatan kepada Presiden Prabowo untuk menjalankan tugasnya, meskipun rakyat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka terhadap kinerja pemerintahan.
"Kasih kesempatan Presiden kita untuk menjalankan tugasnya, meskipun setiap saat rakyat bisa berbicara, bisa menyampaikan pandangannya.
Itu malah bagus. Pemimpin yang tak pernah tahu harapan rakyat, suara rakyat, pemimpin yang kurang beruntung," ujar SBY.
Selama 10 tahun masa kepemimpinan, SBY mengungkapkan bahwa dirinya sering menerima kritik dan unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat.
Meski begitu, ia menyatakan bahwa ia senang dengan adanya kritik tersebut karena dapat mencegah dirinya mengambil keputusan yang salah.
"Saya dulu 10 tahun, ada saja kritik, ada saja unjuk rasa. But I was happy. Karena mencegah saya mengambil keputusan yang salah, kebijakan yang salah," tutur SBY.
"Sesuatu yang sesakit apapun, suara mereka harus didengar, asalkan realistis dan jernih. Kalau ada salah informasi dari publik tentang kebijakan pemerintah, harus dijelaskan dengan baik," lanjutnya.
SBY menegaskan bahwa dialog adalah bagian dari ruh demokrasi dan negara tidak akan maju jika tidak ada komunikasi antara pemerintah dan rakyat.
"Oleh karena itu, kalau rakyat berbicara, itulah pemberi mandat kepada pemimpin.