MEDAN -Sejak dibuka pada 14 Februari 2025, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H untuk jemaah haji asal Sumatera Utara (Sumut) telah tercatat sebanyak 5.200 orang.
Angka ini mencapai 63,31 persen dari total kuota jemaah haji reguler Sumut tahun ini yang berjumlah 8.328 orang.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Sumut, Zulkifli Sitorus, mengungkapkan bahwa jemaah yang sudah melunasi biaya haji dapat merasa tenang, namun masih ada waktu sembilan hari lagi hingga batas akhir pelunasan pada 14 Maret 2025.
"Masih tersisa waktu sembilan hari untuk pelunasan, hingga batas akhir pada 14 Maret 2025. Kami mengimbau jemaah yang berhak untuk segera melunasi biaya haji mereka," ujar Zulkifli melalui rilis resmi, Jumat (7/3/2025).
Selain itu, Kanwil Kemenag Sumut telah menyiapkan 2.327 calon jemaah haji cadangan untuk musim haji 2025, setara dengan 30% dari total 7.757 calon jemaah reguler yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut.
Zulkifli menambahkan bahwa calon jemaah cadangan harus menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak akan menuntut haknya untuk berangkat jika akhirnya tidak dapat melaksanakan ibadah haji meskipun telah melunasi biaya haji.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025.
Keesokan harinya, jemaah haji reguler akan diberangkatkan secara bertahap ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
"Pelaksanaan ibadah haji tahun ini diharapkan berjalan lancar dan sukses, dengan persiapan yang matang dan hampir terpenuhinya kuota jemaah haji asal Sumut," tutup Zulkifli.
(tb/n14)