JAKARTA -Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, menyoroti maraknya praktik pemerasan yang dilakukan oleh influencer melalui review produk makanan dan skincare di media sosial.
Hal tersebut disampaikan Mufti dalam rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso di ruang rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (3/3/2025).
Mufti menyatakan bahwa praktik tersebut meresahkan publik dan berpotensi merugikan para pengusaha dan konsumen.
Ia menilai kelengahan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengawasi aktivitas tersebut dapat disalahgunakan oleh influencer yang tidak bertanggung jawab.
"Hari ini sudah menjadi keresahan masyarakat karena adanya kelengahan Kementerian Perdagangan dalam melindungi konsumen kita. Celah ini dimanfaatkan oleh influencer untuk melakukan review produk skincare dan makanan dengan cara yang tidak baik," kata Mufti dalam rapat.