JAKARTA -Kasus dugaan korupsi besar di lingkungan Pertamina yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung menarik perhatian publik.
Korupsi yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp 1 kuadriliun pada periode 2018-2023 itu telah menyeret sembilan orang sebagai tersangka.
Namun, dalam perkembangannya, sejumlah pihak menyebutkan nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega skandal tersebut.
Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin.
Ia menyebutkan bahwa tuduhan yang menyebut Bahlil terlibat dalam kasus korupsi itu adalah sebuah fitnah.
Menurutnya, Bahlil baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara korupsi tersebut terjadi pada periode 2018-2023.
"Pak Bahlil tidak terlibat dalam kasus ini. Beliau baru menjabat pada 2024. Tuduhan tersebut jelas salah alamat," tegas Nurul Arifin dalam keterangannya pada Senin (3 Maret 2025).
Nurul menambahkan bahwa Bahlil tidak memiliki kewenangan dalam keputusan yang diambil selama periode tersebut.
Bahkan, sebagai Menteri ESDM, Bahlil telah memerintahkan agar produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas kilang dalam negeri, dan tidak lagi diekspor ke luar negeri.
Selain itu, Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil tengah melakukan pembenahan terkait tata kelola minyak mentah, termasuk memperpendek izin impor BBM yang sebelumnya satu tahun menjadi enam bulan.
"Ini semua bagian dari langkah Kementerian ESDM untuk memastikan tata kelola yang lebih baik ke depan," ujarnya.