SUMUT -Seorang anggota Polres Dairi, Brigadir DS, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian batu bata milik warga di Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, menegaskan bahwa Brigadir DS tidak akan dibiarkan begitu saja dan tetap akan diproses sesuai prosedur.
"Brigadir DS masih akan terus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Dairi, sembari menunggu hukuman yang akan diberikan," ujar AKBP Faisal pada Senin (3/3).
Meskipun kasus ini telah berakhir damai antara pihak korban dan pelaku, proses internal terhadap oknum polisi ini tetap dilakukan untuk memastikan tindak lanjut yang sesuai.
Menurut Kapolres, korban pencurian yang berinisial YG telah memaafkan Brigadir DS dan mencabut laporan ke Sat Reskrim Polres Dairi.
"Kasus pencurian yang dilakukan oleh oknum Polri berinisial DS dan korban YG sudah selesai dengan cara damai," tambahnya.