LANGKAT -Setelah resmi dilantik, Bupati Langkat Syah Afandin bersama Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, langsung bergerak untuk melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Langkat.
Peluncuran program UHC ditandai dengan penandatanganan komitmen antara Kepala BPJS Kesehatan Medan, Kepala Dinas Kesehatan Langkat, dan Bupati Langkat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, pada Senin (3/3/2025).
Bupati Langkat, Syah Afandin, menyatakan bahwa UHC akan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat.
"Program ini merupakan upaya kami untuk memastikan semua warga Langkat, tanpa terkecuali, mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Cukup dengan KTP, masyarakat sudah dapat menikmati manfaat dari jaminan kesehatan," ujar Syah Afandin, yang kerap disapa Ondim.