JAKARTA -Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa permasalahan tanah di Indonesia telah menjadi isu sistemik yang merugikan masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah.
Banyak masyarakat terpaksa menggadaikan tanah kepada lembaga pembiayaan karena tekanan ekonomi, yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk membentuk jaringan mafia tanah.
"Mafia tanah melibatkan berbagai pihak, mulai dari perbankan, lembaga pembiayaan, notaris, kurator, hingga balai lelang. Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak tatanan hukum pertanahan di Indonesia jika tidak segera ditangani secara komprehensif," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).
Bamsoet menambahkan, pemberantasan mafia tanah memerlukan upaya komprehensif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat.