JAKARTA -Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan kesediaannya untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Kamis (27/2), Ahok menegaskan bahwa ia siap memberikan keterangan jika dibutuhkan.
"Saya bisa saja dimintai keterangan dan saya senang jika diminta," ujar Ahok.
Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada periode terjadinya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Meskipun demikian, Ahok enggan menjelaskan lebih lanjut apakah ia mengetahui modus impor bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan negara.
Ia menekankan bahwa masalah tersebut berhubungan dengan teknis pengadaan.