JAKARTA -Komisi III DPR RI menyesalkan insiden penyerangan Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, oleh sekelompok oknum anggota TNI dari Yonif 614/RJP. Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Senin (24/2/2025) malam tersebut telah mencoreng citra aparat keamanan dan memberikan contoh buruk bagi masyarakat.
Tandra menyatakan bahwa persoalan antara prajurit TNI dan anggota Polri seharusnya dapat diselesaikan secara damai dan tidak melalui tindakan anarkistis seperti yang terjadi pada insiden ini. "Kami sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh sekelompok oknum TNI yang menyerang Mapolres Tarakan. Jika ada persoalan, seharusnya itu diselesaikan secara baik-baik antar-institusi, bukan dengan tindakan yang justru memberikan contoh buruk bagi masyarakat," ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Tandra juga mendesak Panglima TNI dan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri oleh anggota TNI ini sangat mencederai disiplin militer yang harus dijunjung tinggi. "Kami meminta kepada Panglima TNI, Pangdam, Danrem, Dandim, dan komandan kesatuan untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pengrusakan. Ini adalah bentuk insubordinasi yang tidak bisa dibiarkan," lanjutnya.