SUMUT -Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun yang diadakan pada Senin (24/2/2025) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya. Acara ini merupakan rangkaian pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029.
Rapat dimulai pukul 14.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Drs. Esron Sinaga, M.Si yang mewakili Bupati Simalungun, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si, serta Ketua DPC Golkar Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani, S.H., M.H.
Kehadiran Kapolres Simalungun dalam acara ini mencerminkan bentuk dukungan Polri terhadap jalannya pemerintahan daerah yang demokratis. Selain itu, acara tersebut juga menjadi bagian dari pengamanan dan pemeliharaan situasi kondusif di Kabupaten Simalungun.