Hutang Lindung Negara Di Pagar Dan Buka Usaha Tambang Mafia Tanah Di Desa Regemuk, Kec. Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 11:31 WIB
Pengusaha tambak yang memagari kawasan hutan lindung seluas 48 hektar di pesisir pantai Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pemagaran yang mencakup area sepanjang 800 meter.