JAKARTA -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan keterbatasan anggaran yang menghambat kemampuannya untuk menindaklanjuti semua laporan pengaduan yang masuk. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah membuat Komnas HAM hanya mampu menangani 5-6 kasus per tahun, padahal sebelumnya mencapai 50 kasus.
"Tidak semua bisa langsung kita tindak lanjuti, terutama untuk lokasi-lokasi yang jauh, ya, karena ketersediaan anggarannya minim," ujar Anis Hidayah, Jumat (21/2/2025).
Akibat pemotongan anggaran, Komnas HAM kini menjadi lebih selektif dalam memilih kasus yang ditangani, dengan prioritas pada kasus yang mengancam hak hidup seseorang atau yang memakan banyak korban. "Misalnya, yang berkaitan dengan nyawa atau banyaknya korban, itu yang menjadi prioritas kami," lanjut Anis.