JAWA TENGAH -Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, memberikan izin kepada band Sukatani untuk kembali membawakan lagu mereka yang sempat viral, "Bayar Bayar Bayar", di atas panggung. Pernyataan ini disampaikan setelah sebelumnya band Sukatani menarik lagu tersebut dan meminta maaf kepada institusi Polri.
Pada Sabtu (22/2/2025), Artanto menyatakan, "Iya monggo aja," menanggapi permintaan band Sukatani untuk menampilkan lagu tersebut di atas panggung. Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi band untuk membawakan lagu mereka, menegaskan kebebasan berekspresi yang dihargai oleh pihak kepolisian.
"Enggak ada. Bebas mereka, silahkan (dibawakan dalam aksi panggung)," lanjut Artanto. Ia juga mengungkapkan bahwa band Sukatani dapat mengedarkan kembali lagu mereka di berbagai platform digital tanpa masalah.