JAKARTA -Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta agar para kepala daerah yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, termasuk gubernur, bupati, dan walikota, untuk memenuhi hak-hak rakyat terutama dalam hal lingkungan hidup yang sehat.
Eddy Soeparno menegaskan bahwa pemerintah pusat terus berupaya untuk mencegah dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Ia mengungkapkan bahwa sinergi kebijakan lingkungan antara pusat dan daerah menjadi sangat penting untuk menghadapi tantangan ini.
"Sudah menjadi kewajiban bagi kepala daerah untuk menjalankan amanat UUD 1945, terutama dalam pemenuhan hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat sesuai dengan Pasal 28H ayat 1 UUD 1945," ujar Eddy Soeparno di Jakarta pada Jumat (21/2/2025).