JAKARTA -Jelang Ramadhan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya transaksi dan konsumsi selama bulan suci. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa sejumlah kejahatan keuangan berpotensi merugikan masyarakat pada periode ini.
Friderica menuturkan bahwa bentuk penipuan yang marak antara lain penawaran arisan dengan tujuan persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri, serta investasi bodong yang menjanjikan imbal hasil tinggi. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat mengenai modus social engineering, di mana pelaku manipulasi psikologis korban untuk mengakses data pribadi guna membobol akun keuangan.
Penipuan lainnya, menurut Friderica, adalah skimming dan phishing yang digunakan untuk mencuri data kartu ATM atau kartu kredit melalui alat skimming atau tautan palsu yang menyerupai situs bank resmi. "Ada juga modus card tapping, yaitu pemasangan alat di lubang kartu ATM yang dapat mengambil alih kartu nasabah," ujarFriderica, Jakarta, Kamis (20/2/2025)