JAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2). Penahanan ini dilakukan setelah Hasto dijerat dalam kasus yang berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020.
Hasto terlihat mengenakan rompi tahanan oranye dan diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.08 WIB. Ia dikawal oleh dua petugas KPK saat menuju rumah tahanan.
Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 Republik Indonesia, sempat menyatakan dukungannya kepada Hasto. Pada Desember 2024, Megawati menegaskan bahwa jika Hasto ditangkap, dirinya akan membela dengan tegas.