JAKARTA -Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengungkapkan bahwa revisi terhadap UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI akan segera dibahas. Salah satu usulan yang banyak dibicarakan adalah soal izin bagi prajurit untuk berbisnis.
Adies menyebutkan bahwa saat ini pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) untuk penunjukan wakil yang akan terlibat dalam pembahasan tersebut. Di antara yang terlibat adalah Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.
"Kalau soal prajurit berbisnis, kita akan lihat pembahasannya. Kita pasti meminta banyak masukan. Kalau bisnis, bisnisnya seperti apa?" ujar Adies di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa revisi UU TNI ini tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru. "Enggak lah, enggak lah. Kita lihat nanti, tapi yang jelas ini bukan untuk kembali ke dwifungsi," ujarnya.