JAKARTA -Minyak goreng kemasan rakyat "Minyakita" semakin sulit ditemukan di pasaran, sementara harganya terus mengalami kenaikan signifikan. Padahal, produk ini dirancang untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun menemukan adanya praktik penjualan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Staf Ahli Menteri Perdagangan, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa rata-rata harga Minyakita pada Januari 2025 telah mencapai Rp17.389 per liter, jauh melampaui HET. Bahkan, harga minyak goreng curah dan premium juga menunjukkan tren kenaikan, masing-masing menyentuh Rp17.735 per liter dan Rp22.138 per liter.
Kelangkaan di Tengah Pasokan Berlimpah