JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap berbagai potensi korupsi yang masih marak terjadi di sektor pendidikan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah praktik pemberian hadiah dari orang tua siswa kepada guru saat momen kenaikan kelas, yang berpotensi sebagai gratifikasi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diperkuat dengan pendidikan dan pencegahan.
"Pendidikan menjadi kunci utama dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini. Pemerintah kini harus semakin fokus pada perbaikan pendidikan di berbagai levelnya dengan tujuan utama meningkatkan kualitas dan integritas sektor ini," ujar Setyo dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259