JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/12/2024) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Penetapan ini menambah sorotan tajam terhadap institusi KPK, yang dinilai telah terjebak dalam politisasi hukum.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus SH, menyatakan bahwa tindakan KPK tersebut sangat memalukan. Ia menyebutkan bahwa KPK kini telah kehilangan independensi dan profesionalismenya, bahkan disebut merusak kredibilitasnya sendiri. “Tindakan KPK sungguh memalukan, karena mengorbankan independensi dan profesionalismenya. Bahkan KPK merusak dan melacurkan profesinya sendiri hingga runtuh kedigdayaannya akibat ulah sendiri,” ujar Petrus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Menurut Petrus, penetapan Hasto sebagai tersangka ini semakin memperlihatkan bahwa KPK telah digunakan sebagai alat politik oleh mantan Presiden Joko Widodo melalui orang-orang yang berada di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai bahwa KPK kini lebih bertindak sebagai alat untuk mengeksekusi kepentingan politik mantan Presiden Jokowi, dan menjadikan Hasto sebagai “tumbal politik” untuk kepentingan partai tertentu.
“Kroni-kroni itu secara efektif mengeksekusi keinginan Jokowi, termasuk menjadikan Hasto tersangka, sekaligus jadi tumbal politik ‘partai perorangan’ Jokowi,” kata Petrus, yang juga menjabat sebagai Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.
Petrus menambahkan bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan, karena bertentangan dengan visi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, yang berjanji menciptakan pemerintahan bersih dan bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Ia menilai bahwa meski KPK berada di bawah rezim Prabowo, politisasi hukum yang menjadi ciri khas era Jokowi masih terus terjadi, bahkan dalam lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung.
“KPK dijadikan alat untuk kepentingan politik Jokowi, melalui apa yang disebut ‘partai perorangan’ yang notabene masih Organisasi Tanpa Bentuk (OTB). Namun operatornya adalah kroni-kroni Jokowi di Kabinet Merah Putih lewat ‘partai Perorangan’ dan ‘partai cokelat’,” tandas Petrus.
Sementara itu, PDI Perjuangan melalui pihaknya menyatakan akan mempersiapkan langkah hukum untuk Hasto Kristiyanto. Seperti yang diketahui, Hasto kini berhadapan dengan dugaan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, yang sebelumnya sudah menjadi sorotan publik terkait kasus PAW DPR RI.
Dengan perkembangan ini, fokus kini beralih kepada bagaimana kasus ini akan berlanjut, dan apakah KPK dapat membuktikan peran Hasto dalam kasus ini tanpa terpengaruh oleh dinamika politik yang ada.
(N/014)