JAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus untuk tahun 1446 H/2025 M akan dibuka kembali. Perpanjangan ini dilakukan guna mengoptimalkan serapan kuota haji khusus yang masih tersisa.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan bahwa tahap perpanjangan ini akan berlangsung mulai 17 hingga 21 Februari 2025. Langkah ini diambil setelah pelunasan tahap pertama yang dibuka sejak 24 Januari hingga 7 Februari 2025 hanya mencatatkan 11.232 jemaah dari total kuota yang tersedia.
Kuota Haji Khusus 2025
Total kuota haji khusus untuk tahun 2025 mencapai 17.680 jemaah, yang terdiri dari:
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259