JAKARTA -Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, yang juga seorang mantan jurnalis TVRI, tak kuasa menahan haru saat menyampaikan keluhannya mengenai rendahnya honor kontributor TVRI. Dalam rapat dengar pendapat dengan pimpinan TVRI dan RRI pada Rabu, 12 Februari 2025, Erna menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran seharusnya tidak boleh mengorbankan jurnalis yang sudah berpenghasilan rendah.
"Saya duduk di sini bukan hanya sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai mantan jurnalis. Saya tahu betul penderitaan mereka. Gajinya kecil, Pak, sangat kecil, di bawah UMR dari dulu sampai sekarang. Dan sekarang, setelah ada efisiensi, honor mereka semakin dipotong. Jika dulu satu berita dihargai Rp100 ribu, sekarang hanya Rp50 ribu. Pak, dapat apa dengan Rp50 ribu?" ujar Erna dengan suara bergetar saat rapat tersebut.
Erna mengungkapkan bahwa honor kontributor TVRI kini hanya sebesar Rp50 ribu per berita, yang jelas jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia mendukung penuh agar Komisi VII DPR RI menolak pemutusan hubungan kerja (PHK), pengurangan pegawai, dan pemotongan honor kontributor yang semakin memperburuk kondisi mereka.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VII lainnya, Putra Nababan, juga mengkritik kebijakan efisiensi anggaran yang telah menyebabkan pemutusan hubungan kerja terhadap belasan jurnalis dari TVRI dan RRI. Putra menyatakan bahwa pemangkasan anggaran seharusnya dimulai dari jajaran pejabat struktural dan bukan dari pekerja lapangan yang penghasilannya sudah sangat minim.