JAKARTA-Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini tengah menghadapi pemangkasan anggaran signifikan setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran tersebut mencapai angka Rp26,9 triliun.
Menurut Donny, keputusan mengenai pemotongan anggaran ini telah disampaikan pada rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR pada Selasa (11/2/2025). Sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut, Kemenhan dan TNI diminta untuk menyesuaikan anggaran dengan prioritas yang lebih efisien. "Efisiensi anggaran Kemenhan dan TNI sebesar Rp26,993 triliun. Penyampaian ini merupakan informasi verbal yang telah diikuti dengan dokumen resmi," ujar Donny dalam rapat tersebut di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Donny menjelaskan bahwa pemotongan anggaran tersebut akan lebih difokuskan pada belanja barang dan belanja modal, sementara pos untuk gaji pegawai tetap tidak terpengaruh. "Penyusunan anggaran ke depan akan difokuskan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat, dan tidak ada pembangunan baru yang akan dilaksanakan tahun ini," tambahnya.
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line
259