NIAS UTARA – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nias Utara Bazatulo Zebua menegaskan, visi misi Pemkab Nias Utara tahun 2025-2030, merupakan tanggungjawab seluruh aparatur pemerintah daerah untuk mewujudkannya.
Bazatulo Zebua mengatakan hal tersebut ketika bertindak sebagai Inspektur Upacara Penaikan Bendera lingkup Pemkab Nias Utara, Senin, 10 Februari 2025.
Penjelasan Bazatulo Zebua itu terkait dengan telah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4 Februari 2025 lalu, terkait hasil Pilkada di Kabupaten Nias Utara.
Bahkan, DPRD Nias Utara juga telah menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada lalu. Selanjutnya, pada 5 Februari 2025, KPUD Nias Utara telah menantapkan hasil Pilkada.