SUMUT -Sebanyak ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak sekolah dalam menginput data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Untuk mencari solusi atas masalah ini, DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat dengar pendapat yang melibatkan siswa, orangtua, pihak sekolah, serta Dinas Pendidikan Sumut pada Rabu (12/2/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Muhammad Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirim surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta DPR RI Komisi X agar PDSS dibuka kembali dan memberikan perpanjangan waktu bagi siswa yang terdampak. "Kami akan menyurati kementerian dan DPR RI Komisi X agar ada perpanjangan waktu, paling tidak dua atau tiga hari, atau sampai tanggal 18 untuk pendaftaran SNBP," kata Subandi.
Subandi menegaskan bahwa kelalaian sekolah seharusnya tidak menghalangi kesempatan siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN). "Kasihan, gara-gara kelalaian orang, mereka tidak bisa ikut. Ini sangat menyakitkan karena mereka sudah gagal sebelum berjuang," ujarnya.
Sebelumnya, ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan beserta orangtua mereka melakukan aksi protes di depan sekolah untuk menuntut hak mereka mengikuti SNBP. Mereka membawa spanduk dan karton bertuliskan keresahan serta sindiran terhadap pihak sekolah, salah satunya berbunyi "Sok Pintar!!! Pakai e-raport #berikan hak kami". Oktavia Situmorang, salah satu orangtua siswa, menuturkan, "Kami menyampaikan amarah kami karena ada 140 siswa yang seharusnya bisa ikut SNBP, namun gagal akibat kelalaian sekolah."