SUMUT -Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD NasDem Langkat, Ajai Ismail, menjadi sorotan publik terkait dugaan ketidaksesuaian dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Pasalnya, laporan kekayaan yang ia sampaikan dinilai tidak masuk akal dan memicu dugaan adanya kejanggalan.
Berdasarkan data LHKPN, pada tahun 2023, Ajai Ismail hanya melaporkan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 20 juta. Lebih mengejutkan lagi, pada tahun 2019, ia hanya melaporkan harta sebesar Rp 6 juta. Sementara itu, pada periode 2020-2022, Ajai tidak merinci harta kekayaannya dan hanya mencantumkan kas senilai Rp 6 juta serta utang ratusan juta rupiah.
Upaya konfirmasi kepada Ajai Ismail hingga kini belum membuahkan hasil. Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Ajai belum memberikan komentar, bahkan pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan kepadanya juga tak mendapat respons.
KPK Diminta Turun Tangan