JAKARTA -Sebanyak 258 pelanggaran lalu lintas tercatat di Simpang Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (11/2/2025), dalam kurun waktu satu jam, yakni antara pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB. Data tersebut diperoleh melalui penghitungan manual terhadap lima jenis pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025, yang berlangsung pada hari kedua operasi.
Lima jenis pelanggaran yang diamati di lokasi adalah penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, muatan kendaraan berlebih, menghalangi zebra cross, dan melanggar lampu lalu lintas. Dari kelima pelanggaran tersebut, pelanggaran paling dominan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, yang mencapai 107 pelanggaran. Kemudian, pelanggaran terkait melanggar lampu lalu lintas berada di posisi kedua dengan 95 pelanggaran.
Berikut adalah rincian pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Simpang Slipi selama satu jam tersebut:
Tidak menggunakan helm: 107 pelanggaran