JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI 2024–2029 dari fraksi Gerindra, Heri Gunawan, di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu malam (5/2) hingga Kamis (6/2) dini hari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penerimaan hadiah, janji, atau gratifikasi oleh anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024.
"Dari penggeledahan itu, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa dalam keterangan resmi kepada wartawan, Kamis (6/2).
KPK sebelumnya telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi dalam kasus ini pada 27 Desember 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, Heri mengungkapkan bahwa dana CSR Bank Indonesia merupakan bagian dari kerja sama antara Komisi XI DPR RI dan Bank Indonesia, meskipun ia enggan memberikan rincian lebih lanjut.