JAKARTA - Anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2025 mengalami pemangkasan signifikan, dari Rp 174 miliar menjadi Rp 37 miliar, setelah dilakukan efisiensi oleh pemerintah. Komisi XIII DPR RI mempersilakan Menteri HAM Natalius Pigai untuk mengajukan relaksasi anggaran guna memastikan efektivitas kinerja kementerian.
"Komisi XIII memahami bahwa anggaran Kementerian HAM tahun 2025 awalnya sebesar Rp 174.322.223.000 (Rp 174 M), kemudian mengalami efisiensi berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-37/MK.02/2025 sebesar Rp 83.400.000.000 (Rp 83 M), sehingga tersisa Rp 37.505.813.000 (Rp 37 M)," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Dewi Asmara, dalam rapat kerja di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).