BEKASI -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 11 hektar tanah milik 84 warga yang semula memiliki
Sertifikat Hak Milik (SHM) kini telah berpindah menjadi milik orang lain. Tanah tersebut terletak di area pagar laut Bekasi dan semula terdaftar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021.
Nusron Wahid mengungkapkan, "Sertifikat orang diklaim (jadi milik orang lain), petanya diganti," saat melakukan kunjungan ke lokasi pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/2/2025).