bitvonline.com-Otorita Ibu Kota Nusantara (
IKN) mengonfirmasi adanya pemotongan
anggaran belanja untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 4,81 triliun.
Pemangkasan ini dilakukan dari total pagu anggaran yang awalnya sebesar Rp 6,39 triliun, yang berarti pemotongannya mencapai lebih dari 50 persen.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Sumadilaga, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek yang akan dikurangi atau ditunda akibat pemangkasan anggaran tersebut.
"Ya, benar [ada pemangkasan]. Sedang kami evaluasi [proyek]," ujar Danis saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/2/2025).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang menginstruksikan pemotongan anggaran berbagai kementerian dan lembaga.