JAKARTA-Penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 oleh KPU menjadi titik awal bagi parpol mulai bekerja.
Setelah ditetapkan dan pengundian nomor urut partai, Golkar sudah siap tempur menjelang Pemilu 2024.
Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa mengatakan kader partainya bertekad melaksanakan amanat penderitaan rakyat.“Kami ingin membangun masyarakat adil, makmur, aman, tertib, dan sentausa,” katanya, Rabu (14/12/2022) malam.
Menurut Erwin Aksa, pandangan atau posisi politik yang melibatkan penerimaan atau dukungan terhadap keseimbangan kesetaraan sosial dan tingkat hierarki sosial.
“Ini sambil menentang perubahan politik yang akan mengakibatkan pergeseran signifikan masyarakat secara kuat ke kiri atau ke kanan,” katanya.(*)
17 Parpol Peserta Pemilu 2024
1. PDI Perjuangan
Baca Selanjutnya:
Dua Mantan Legislator Bulukumba Bakal Perkuat PKS di Pemilu 2024
XPenulis: Wahyudin TamrinEditor: Abdul Azis Alimuddin
AAJelang musda, bendera golkar terpasang di Salotungo Soppeng.Jelang musda, bendera golkar terpasang di Salotungo Soppeng.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.
Penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 oleh KPU menjadi titik awal bagi parpol mulai bekerja.
Setelah ditetapkan dan pengundian nomor urut partai, Golkar sudah siap tempur menjelang Pemilu 2024.
Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa mengatakan kader partainya bertekad melaksanakan amanat penderitaan rakyat.
“Kami ingin membangun masyarakat adil, makmur, aman, tertib, dan sentausa,” katanya, Rabu (14/12/2022) malam.
Menurut Erwin Aksa, pandangan atau posisi politik yang melibatkan penerimaan atau dukungan terhadap keseimbangan kesetaraan sosial dan tingkat hierarki sosial.
“Ini sambil menentang perubahan politik yang akan mengakibatkan pergeseran signifikan masyarakat secara kuat ke kiri atau ke kanan,” katanya.(*)
17 Parpol Peserta Pemilu 2024
1. PDI Perjuangan
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Perindo
4. Partai NasDem
5. Partai Bulan Bintang
6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
8. Partai Demokrat
9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
14. Partai Amanat Nasional (PAN)
15. Partai Golkar
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Buruh.
(Rinto)