Siswa Dilarang Unggah Foto Makan Siang Gratis ke Media Sosial, DPR dan Badan Gizi Nasional Angkat Bicara

BITVonline.com - Selasa, 07 Januari 2025 13:06 WIB

Jakarta — Isu pelarangan siswa untuk menyebarkan foto makan siang gratis di media sosial mencuri perhatian warganet. Sejumlah unggahan di media sosial X menyoroti kebijakan tersebut yang diklaim diterapkan oleh beberapa sekolah. Salah satu akun menyampaikan pengalaman pribadinya, “Halo kak, hari ini sekolahku dapet makan gratis.

Tapi tadi, guruku buat pengumuman untuk dilarang menyebarkan fotonya ke sosmed karena kalau kelihatan ‘buruk’ sekolahku terancam dan siswa yang menyebarkan fotonya akan dicari serta dapat sanksi sosial,” tulisnya. Unggahan lainnya dari akun @ny*** mengonfirmasi kebijakan serupa di sekolah tempat ia mengajar. “Di sekolah tempat ngajarku kemarin, anak-anak maupun guru atau staf sekolah sudah diimbau untuk tidak mempublikasikan makan siang gratis ke media sosial.

Kalau ada komplain, langsung ke pihak sekolah agar mereka yang menyampaikan ke panitia,” ujarnya. Menanggapi isu tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjarifudian menilai bahwa kebijakan ini muncul untuk mencegah keresahan di masyarakat akibat informasi yang tidak menyeluruh. “Maksudnya itu bukan melarang orang, tetapi jangan sampai menimbulkan keresahan.

Hal-hal seperti ini bisa menimbulkan kegaduhan yang sebetulnya tidak perlu,” kata Hetifah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (7/1/2025). Hetifah menegaskan, kebijakan tersebut seharusnya tidak diartikan sebagai pelarangan kritik, melainkan sebagai upaya menerima masukan konstruktif untuk pengembangan program. “Kami di DPR sudah siap menerima berbagai pertanyaan dan masukan.

Kalau ada bukti foto atau video, itu justru baik agar bisa dilakukan investigasi yang akurat,” tambahnya. Hetifah juga menekankan pentingnya literasi digital dalam merespons program pemerintah baru. “Sangat penting untuk menyediakan saluran yang memfasilitasi siswa, orang tua, dan satuan pendidikan untuk menyampaikan pendapatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, membantah kabar yang menyebutkan adanya larangan memfoto makan siang gratis. “Tidak ada larangan, siapa yang melarang?” ujar Dadan kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2025). Ia memastikan bahwa tidak ada peraturan yang membatasi siswa untuk memotret makanan bergizi yang mereka terima.

Menurut Dadan, pihaknya terbuka terhadap masukan dan akan terus memantau pelaksanaan program agar berjalan lancar. “Komunikasi yang baik antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat penting untuk memastikan program ini sukses,” tutupnya.

(CHRISTIE)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis

Pemerintahan

KPK Soroti Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sebut BPK Bisa Kewalahan Tangani Semua Perkara

Pemerintahan

DPR Desak Pemerintah Tak Diam Soal WNI di Kapal Kemanusiaan yang Ditahan Israel

Pemerintahan

Kemensos Siapkan Dana Rp1 Triliun Lebih untuk Pemulihan Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pemerintahan

Pemkot Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal, Rico Waas Terbitkan Perwal Baru

Pemerintahan

DWP Sumut Ajak Perempuan Lawan KDRT, Suara Diam Tak Lagi Jadi Pilihan