JAWA TENGAH -Dalam sidang sengketa hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turut disebut oleh kuasa hukum pasangan calon Andika M Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi). Hal ini terkait dengan kedekatan Jokowi dengan Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang disinyalir menjadi faktor dalam kemenangan pasangan Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng.
Kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen, dalam permohonannya menyampaikan bahwa hubungan antara Luthfi dengan sejumlah tokoh penting, termasuk Jokowi, mempengaruhi pengkondisian untuk Pilkada Jateng 2024. “Terlihatlah hubungan sejarah kedekatan antara Calon Gubernur Ahmad Luthfi dengan Kapolda Jawa Tengah, PJ Gubernur Jawa Tengah, beserta struktur kepolisian dan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan pusat hubungannya adalah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo,” ujar Roy Jansen di hadapan majelis hakim, Kamis (9/1).
Roy menambahkan bahwa kedekatan tersebut adalah bagian dari persiapan yang sudah dilakukan untuk memastikan kemenangan Luthfi dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.
Sementara itu, meskipun dalam sidang langsung hanya Jokowi yang disebut, dalam berkas permohonan sengketa Pilkada, terdapat pula penyebutan nama Presiden Prabowo Subianto. Andika-Hendi, melalui kuasa hukumnya, juga memohon agar MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, akibat dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif selama kampanye berlangsung.
Kuasa hukum Andika-Hendi, Martina, menyampaikan permohonan agar MK membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah 2024 dan menetapkan Andika-Hendi sebagai pasangan calon terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
(N/014)