MEDAN – Seorang warga Kabupaten Batubara pelanggan internet
ICONNET, akan menuntut kompensasi kepada PT Indonesia Comnet Plus (ICON+), perusahaan penyedia jasa internet
ICONNET tersebut.
Tuntutan kompensasi itu disebabkan buruknya layanan internet yang diberikan PT Indonesia Comnet Plus, yang diketahui anak perusahaan PT PLN (Persero).
"Tuntutan konsumen/pelanggan atas kompensasi ini, diatur dengan jelas dalam UU Perlindungan Konsumen. Karena itu, saya sebagai konsumen/pelanggan, akan mengajukan tuntutan kompensasi," jelas Raman, seorang pelanggan internet ICONNET yang berdomisili di Kabupaten Batubara.