Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan mengumumkan akan melaksanakan tiga program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada tahun ini. Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin, menjelaskan bahwa bantuan sosial yang diberikan akan mencakup beasiswa bagi siswa dan mahasiswa tidak mampu, bantuan alat penyandang disabilitas, serta bantuan usaha untuk ibu rumah tangga dan UMKM.
Menurut Khoiruddin, meski program bansos ini diakui masih berskala kecil, Pemko Medan tetap berkomitmen untuk membagikan bantuan tersebut dengan seleksi yang rinci dan ketat, untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Program bantuan ini akan dibagikan secara bertahap dan hanya sekali untuk penerimanya,” ujar Khoiruddin pada Rabu (29/1/2025).
Program bantuan sosial dari Pemko Medan ini merupakan program rutin tahunan yang tidak mengalami penambahan pada tahun ini. Namun, bantuan sosial dari pemerintah pusat tetap ada. Menyikapi banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa belum menerima bantuan, Khoiruddin menekankan pentingnya pengecekan terhadap persyaratan untuk mengikuti program tersebut.
Untuk memastikan tidak ada keluhan mengenai ketidakmerataan bantuan, Dinsos akan melaksanakan sistem rotasi penerima bantuan. “Untuk itu, kami mulai melakukan pendataan dan sudah menurunkan tiga anggota Dinsos untuk mendata penerima bansos di seluruh kecamatan Kota Medan,” jelas Khoiruddin. Dalam sistem rotasi ini, Dinsos akan mendata dan memverifikasi ulang penerima bantuan.
Jika penerima sudah tidak layak menerima bantuan, maka akan digantikan dengan penerima baru yang memenuhi kriteria. “Proses rotasi penerima bantuan ini akan kami lakukan secara bertahap sesuai dengan arahan Wali Kota Medan, Bobby Nasution,” tambah Khoiruddin.
Meskipun anggaran APBD untuk Pemko Medan tetap sama dengan tahun lalu, Khoiruddin menegaskan bahwa Dinsos tidak bisa mengungkapkan anggaran secara rinci, karena anggaran tersebut harus disesuaikan dengan data penerima bantuan yang valid. “Kami tidak bisa memberikan perkiraan anggaran, karena program bantuan sosial ini bergantung pada data yang valid. Jika ada syarat yang tidak dipenuhi, bantuan tidak bisa diberikan,” jelasnya.
Khoiruddin juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan keluhan terkait pembagian bantuan sosial melalui akun media sosial Dinas Sosial Medan di @dinsosmedan. Keluhan akan segera ditindaklanjuti apabila disertai dengan data yang jelas dan lengkap.(trbn)
(christie)