MEDAN – Senin (25/3/2024) menjadi saksi atas kegelisahan anggota komisi III DPRD Medan, Dhiyaul Hayati, yang menyoroti masalah yang telah lama mengemuka: insentif guru honorer yang tak kunjung cair. Sejak berbulan-bulan lalu, para guru honorer di Kota Medan telah menghadapi kekecewaan atas ketidakpastian pembayaran insentif mereka.
Dhiya, begitu ia akrab disapa, mengangkat isu ini dengan keras. Baginya, para guru adalah tulang punggung pendidikan yang mulia, dan mereka harus menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran. Namun, kenyataannya, insentif yang seharusnya menjadi penghargaan atas jasa mereka bahkan belum juga terbayar selama dua bulan terakhir.
“Tugas guru adalah membentuk generasi cerdas. Mereka layak mendapatkan penghargaan yang setimpal,” ungkap Dhiya, dengan nada keprihatinan yang menggema.
Tak hanya insentif bagi guru honorer, tapi juga bagi mereka yang mengajar di program maghrib mengaji telah terhenti. Keluhan ini bukanlah yang pertama kali terdengar, namun, masih belum menemui solusi yang memadai.
Fachrul, Ketua Forum Honorer Medan, mengonfirmasi bahwa seluruh insentif bagi guru honorer di Kota Medan telah terlambat cair selama dua bulan terakhir. Meskipun keluhan ini telah disampaikan ke DPRD dan Dinas Pendidikan, namun hingga kini belum ada jawaban pasti.
Ketidakpastian ini menjadi pukulan bagi para guru, terutama di tengah suasana menyambut hari Lebaran. Meskipun mereka menegaskan bahwa gaji utama tidak terlambat, namun, pentingnya insentif ini bagi mereka tak bisa diabaikan.
Namun, saat dikonfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Medan, Benny Sinomba dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kiky Zulfikar, tak ada respons yang diberikan. Ini menambah ketidakpastian dan kegelisahan bagi para guru honorer yang telah lama menanti pembayaran yang seharusnya menjadi hak mereka.
Sementara itu, suara Dhiya, Fachrul, dan para guru honorer lainnya menjadi panggilan untuk penyelesaian yang adil dan cepat atas masalah ini. Pendidikan adalah investasi bagi masa depan, dan penghormatan terhadap para pendidik adalah kewajiban yang tak bisa diabaikan oleh pemerintah setempat.
(AS)