JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat undangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilpres 2024. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Airlangga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi pemanggilan tersebut.
“Dengan izin Allah, saya akan hadir. Undangan sudah saya terima semalam,” ujar Airlangga, 3 April 2024 menegaskan kesiapannya untuk mengikuti sidang tersebut.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres di MK.
“Kami sudah berkoordinasi untuk hadir,” katanya, menunjukkan keterbukaan dan kesediaannya dalam menjalankan tugas yang diberikan.
Terkait dengan topik yang akan dibahas dalam sidang, Airlangga menyatakan bahwa meskipun tidak dijelaskan secara rinci dalam undangan, ia siap menjelaskan terkait mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta program bantuan sosial (bansos) yang menjadi fokus pemerintah.
“Tentu kami akan menjelaskan tentang mekanisme APBN dan berbicara tentang bansos serta program perlindungan sosial lainnya. Hal-hal yang berkaitan dengan tugas pemerintahan,” jelasnya.
Terkait dengan isu bansos, Airlangga memberikan komentar singkat, menegaskan bahwa pemerintah akan menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang.
“Dalam menjalankan tugasnya, pemerintah akan mengikuti amanat Undang-Undang,” tegasnya.
Airlangga Hartarto menjadi salah satu dari empat menteri yang dipanggil oleh MK untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Keempat menteri tersebut akan dimintai keterangan oleh hakim MK terkait dengan peran pemerintah dalam pelaksanaan pemilu.
Kehadiran Airlangga dalam sidang tersebut diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang memadai terkait dengan peran pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu dan pengelolaan anggaran negara.
(K/09)