BITVONLINE.COM -Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan adanya kenaikan harga bahan pokok (Bapok) di tingkat nasional Pada Selasa (9/4/2024). Pantauan pada laman resmi panel harga Bapanas menunjukkan bahwa harga beras premium mengalami kenaikan sebesar Rp 20 per kg menjadi Rp 16.130 per kg, sementara harga beras medium mengalami penurunan sebesar Rp 60 per kg menjadi Rp 13.810 per kg.
Meski demikian, Bapanas tetap mengambil langkah untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras berdasarkan pembagian wilayah menjadi tiga zona. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi dengan HET beras medium sebesar Rp 10.900 dan beras premium Rp 13.900 per kg. Zona 2 mencakup Sumatera (selain Lampung), Sumsel, NTT, dan Kalimantan dengan HET beras medium Rp 11.500 dan beras premium Rp 14.400 per kg. Sedangkan zona 3, yang meliputi Maluku dan Papua, memiliki HET beras medium Rp 11.800 dan beras premium Rp 14.800 per kg.
Selain beras, harga bawang merah mengalami penurunan signifikan sebesar Rp 1.240 per kg menjadi Rp 41.220 per kg. Namun, harga bawang putih justru mengalami kenaikan sebesar Rp 460 per kg menjadi Rp 43.300 per kg. Sementara itu, harga cabai merah keriting naik Rp 1.710 per kg menjadi Rp 57.240 per kg dan cabai rawit merah naik Rp 5.380 per kg menjadi Rp 60.820 per kg.
Dalam kategori daging, harga daging ayam terpantau naik Rp 3.500 per kg menjadi Rp 42.800 per kg, sedangkan harga daging sapi mengalami penurunan sebesar Rp 1.420 per kg menjadi Rp 139.850 per kg. Untuk gula konsumsi, terjadi kenaikan harga sebesar Rp 140 per kg menjadi Rp 18.110 per kg. Sementara harga telur juga naik Rp 1.270 per kg menjadi Rp 32.260 per kg.
Kenaikan harga bahan pokok ini tentu menjadi perhatian masyarakat. Kondisi ekonomi yang belum stabil memerlukan kebijakan bijak dalam mengelola pengeluaran. Masyarakat diharapkan untuk lebih cermat dalam perencanaan belanja dan mencari alternatif lain yang lebih ekonomis tanpa mengorbankan kualitas nutrisi dan kebutuhan sehari-hari.
(K/09)