JAKARTA -Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, dengan tegas menyatakan bahwa tidak direkomendasikan bagi Capres terpilih, Prabowo Subianto, untuk menyerahkan nama-nama calon menteri ke lembaga antirasuah tersebut.
Dalam pernyataannya, Pahala mengungkapkan bahwa penyetoran nama-nama calon menteri ke KPK, seperti yang dilakukan Presiden Jokowi pada Pilpres 2019, bukanlah langkah yang disarankan. Ia menyoroti penilaian dengan tiga kategori menggunakan stabilo, yakni merah, kuning, dan hijau, yang dianggapnya berdampak besar terhadap karier seseorang.
“Kalau kamu tanya saya pribadi, enggak. Ngapain gitu-gituan,” tegas Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/4/2024). Menurutnya, penilaian semacam itu dapat dianggap zalim karena dapat memengaruhi nasib seseorang tanpa proses hukum yang jelas.
Pahala juga menegaskan bahwa jika seseorang diduga melakukan tindak pidana korupsi, seharusnya dilakukan tindakan tegas sesuai jalur hukum yang berlaku. “Zalim loh orang distabilo-stabilo, kalau terbukti ambil (tangkap), ini menurut saya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pahala menjelaskan bahwa jika hal tersebut dibahas di level pimpinan, ia akan menolak usulan tersebut dengan tegas. “Tapi kalau pun ada, saya di rapat terbatas bakal menolak, jangan dong, ini pidana. Kalau dibilang ukurannya normatif boleh, tapi kan ini pidana salah atau nggak. Dengan stabilo artinya anda bersalah, kalau bersalah kan udah ada jalurnya, ambil orangnya,” paparnya dengan tegas.
Pernyataan ini menegaskan komitmen KPK dalam menjalankan tugasnya secara adil dan berdasarkan hukum, serta menunjukkan pentingnya penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya.
(N/014)