TANGERANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera mencabut pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Pemasangan pagar laut tersebut, yang dilakukan secara manual oleh kelompok nelayan, kini menjadi sorotan setelah mengganggu akses nelayan dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid K. Jusuf, menyatakan bahwa pembongkaran pagar bambu akan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait. “Kami membutuhkan waktu untuk pembongkaran pagar laut ini. Kami akan berkoordinasi dengan kementerian lain karena masalah tanggung jawab di laut tidak hanya menjadi kewenangan kami,” ujarnya, Kamis (16/1).
Halid menambahkan bahwa proses pembongkaran ini diharapkan dapat dimulai dalam beberapa hari ke depan. Selain itu, pihak KKP juga sedang melakukan penyelidikan terkait siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
Seperti diketahui, pagar bambu ini sebelumnya dipasang oleh kelompok nelayan yang mengaku berasal dari kawasan Pantai Utara Kabupaten Tangerang. Tarsin, perwakilan kelompok tersebut, menjelaskan bahwa pagar bambu dipasang sebagai langkah untuk menahan abrasi, memecah gelombang, dan memberikan manfaat tambahan bagi perekonomian nelayan.
Namun, klaim ini mendapat protes dari sejumlah pihak. Salah satunya, Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang Walhi Eksekutif Nasional, Dwi Sawung, yang menyatakan bahwa pagar bambu tersebut menyulitkan akses nelayan ke laut. “Nelayan harus memutar untuk menuju tengah laut, yang tentunya merugikan mereka dari segi waktu dan bahan bakar kapal,” katanya.
Selain itu, KKP juga membuka kemungkinan untuk menyelidiki adanya kerusakan ekosistem akibat pemasangan pagar bambu ini. Halid menyatakan, jika ditemukan kerusakan, tidak menutup kemungkinan proses hukum akan dilakukan.
Saat ini, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut sudah disegel oleh KKP. Pihak KKP berjanji akan terus mendalami kasus ini dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah yang timbul.
(N/014)