JAKARTA -Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyoroti masalah maraknya penipuan online yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya para Gen-Z yang tergiur dengan tawaran gaji tinggi dan kesempatan bekerja di luar negeri. Fenomena ini seringkali mengakibatkan korban tertipu oleh modus perdagangan orang (TPPO), di mana penipuan dilakukan dengan menyamar sebagai lowongan pekerjaan yang menarik di platform online.
Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, dalam wawancara dengan kumparan dalam podcast DipTalk, menekankan pentingnya kehati-hatian WNI dalam menyaring informasi terkait lowongan pekerjaan. “Yang sering kali dikejar adalah gaji tinggi dan kesempatan bekerja di luar negeri yang terlihat menggiurkan, namun sering kali mereka kurang kritis terhadap prosedur yang seharusnya dilakukan,” ujarnya.
Menurut Judha, penting bagi calon pekerja untuk melakukan riset mendalam terkait latar belakang perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut. “Seharusnya kita bertanya, bagaimana bisa mendapatkan gaji sebesar 1.200 USD tanpa membutuhkan kualifikasi khusus? Kita perlu kritis dan melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi ini,” tambahnya.
Judha juga mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus, lowongan pekerjaan palsu sulit untuk diverifikasi legitimasinya karena hanya terdapat di media sosial dan tidak dapat dikonfirmasi kredibilitasnya. “Banyak lowongan hanya muncul di media sosial dan tidak bisa kita cross-check kredibilitas perusahaannya,” paparnya.
Lebih lanjut, Judha menyoroti pentingnya penandatanganan kontrak kerja sebelum berangkat ke negara tujuan. “Saya menyarankan agar calon pekerja tidak memaksakan diri untuk berangkat ke luar negeri jika lowongan tersebut tidak terbukti resmi,” katanya.
Melihat angka kasus penipuan yang tinggi, Judha mengakui bahwa ada kerentanan ekonomi di dalam negeri yang mendorong beberapa individu untuk mencari kesempatan di luar negeri tanpa mempertimbangkan risiko yang sebenarnya. “Kita harus menangani masalah TPPO secara menyeluruh, termasuk rehabilitasi, reintegrasi, dan pemberdayaan ekonomi bagi korban agar tidak terjebak lagi dalam lingkaran penipuan ini,” pungkasnya.
Dengan demikian, Kemlu RI terus mengedukasi dan memberikan peringatan kepada WNI agar lebih waspada dan kritis terhadap tawaran pekerjaan di dunia maya untuk mencegah penipuan dan melindungi kepentingan serta keselamatan mereka.
(N/014)