JAKARTA, INDONESIA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa dirinya akan tetap kooperatif jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali untuk mendalami kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Pernyataan tersebut disampaikan Hasto saat dikonfirmasi oleh awak media terkait kemungkinan panggilan lanjutan dari lembaga antirasuah itu.
Saat ditanya apakah dirinya sudah menerima panggilan kembali, Hasto tidak memberikan jawaban langsung namun menegaskan prinsipnya untuk kooperatif terhadap setiap panggilan KPK. “Prinsipnya kami kooperatif, kami sebagai partai politik yang menjunjung tinggi supremasi hukum, sehingga ketika saya diundang pun saya datang,” ujar Hasto, Sabtu (18/1/2025).
Dia menambahkan bahwa dirinya akan menjawab seluruh pertanyaan penyidik KPK dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya, sesuai dengan komitmen PDIP untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Komitmen mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu menjadi komitmen dari seluruh kader PDI Perjuangan,” kata Hasto.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) terkait dugaan suap dalam kasus Harun Masiku, namun KPK tidak menahannya sebagai tersangka pada saat itu. Meski demikian, KPK memastikan akan kembali memeriksa Hasto sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa Hasto pasti akan dipanggil kembali oleh KPK.
“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar Tessa Mahardhika saat itu.
Hasto Kristiyanto dan PDIP berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan bahwa mereka akan selalu kooperatif dengan aparat penegak hukum.
(N/014)