JAKARTA –Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan tengah berada di bawah sorotan setelah dugaan pembatasan penggunaan hijab bagi pegawainya mencuat ke publik. Isu ini terungkap melalui surat yang ditulis oleh DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K), yang viral di media sosial. Surat yang ditujukan kepada manajemen rumah sakit tersebut mencerminkan kekhawatiran dokter Diani tentang kebijakan rumah sakit yang diduga meminta calon pegawai untuk bersedia membuka hijabnya jika diterima bekerja.
Dalam surat yang bertanggal 29 Agustus 2024, Dr. Diani mempertanyakan kebijakan tersebut dan menyebut bahwa dalam proses wawancara, calon pegawai tenaga medis ditanya mengenai kesediaan mereka untuk melepas hijab. Dr. Diani, seorang dokter spesialis yang bekerja di RS Medistra, telah mengundurkan diri dari rumah sakit setelah isu ini mencuat.
Menanggapi isu ini, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Achmad Yani, meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan etika yang mungkin dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Medistra. Yani menegaskan pentingnya perlindungan hak asasi setiap individu untuk menjalankan keyakinan mereka, terutama di tempat kerja.
“Di era yang terbuka saat ini, tindakan yang berpotensi melanggar hak seseorang untuk menjalankan keyakinannya tidak dapat diterima. Jika memang ada kebijakan yang mewajibkan melepas hijab, itu jelas melanggar HAM dan harus ditindak tegas,” ujar Yani dalam keterangannya.
Yani juga menekankan pentingnya klarifikasi dari pihak rumah sakit untuk mengatasi keresahan di masyarakat. “Pihak manajemen RS Medistra harus segera memberikan klarifikasi mengenai isu ini karena sudah menimbulkan ketidaknyamanan dan kegaduhan di masyarakat,” tambahnya. Yani juga membuka kanal aspirasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan serupa jika terjadi.
Menanggapi situasi ini, Direktur RS Medistra Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua, menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa pihak manajemen sedang melakukan penyelidikan terhadap isu tersebut. Dalam keterangan resminya, Agung menegaskan, “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi dalam proses rekrutmen. Saat ini, masalah ini sedang dalam penanganan manajemen.”
Agung memastikan bahwa RS Medistra merupakan institusi yang inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang ingin bekerja sama untuk memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. “Kami akan terus melakukan kontrol ketat terhadap proses rekrutmen dan komunikasi agar pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak ke depan,” pungkasnya.
Kasus ini menggugah perhatian publik dan menyoroti pentingnya transparansi serta perlindungan hak individu dalam proses rekrutmen di tempat kerja. Masyarakat menantikan hasil investigasi dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan bahwa hak-hak pegawai di Rumah Sakit Medistra dijaga dengan baik.
(N/014)