Update Kasus Mpox di Indonesia, Kemenkes Laporkan Kasus Suspek dan Pengawasan di Pintu Masuk

BITVonline.com - Rabu, 04 September 2024 05:18 WIB

JAKARTA –Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengungkapkan bahwa pemerintah masih menerima laporan mengenai kasus suspek penyakit cacar monyet atau Mpox di beberapa wilayah, termasuk Bali dan Jakarta. Meskipun jumlah total kasus terkonfirmasi Mpox di Indonesia tetap stabil, Kemenkes RI tetap waspada terhadap potensi penyebaran penyakit ini.

Menurut dr. Siti Nadia Tarmizi, Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, hingga tanggal 3 September 2024, jumlah kasus Mpox di Indonesia masih tercatat sebanyak 88 pasien. Data ini konsisten dengan laporan terakhir yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI. Meskipun tidak ada penambahan kasus baru yang terkonfirmasi, sejumlah laporan suspek terus diterima oleh kementerian.

“Memang kemarin sempat ada lima suspek, lalu beberapa hari lalu ada 10 suspek, dan baru-baru ini, tiga suspek dilaporkan berasal dari Bandara Soekarno-Hatta,” jelas dr. Nadia dalam konferensi pers di Gedung Nusantara I DPR RI. Saat ini, tujuh sampel dari kasus suspek masih dalam proses pemeriksaan, sementara sisanya telah dinyatakan negatif Mpox.

Kasus suspek ini tersebar di beberapa daerah, termasuk Yogyakarta, Bali, Jakarta, dan Kalimantan. Di samping itu, Kemenkes juga menegaskan bahwa varian terbaru dari Mpox yang diketahui menyebar cepat di Republik Demokratik Kongo, yaitu Clade 1B, belum terdeteksi di Indonesia. “Jumlah kasus Mpox Indonesia tetap sama dan Clade 1B belum ditemukan di sini,” tegas dr. Nadia.

Sejak awal 2022 hingga saat ini, total kasus terkonfirmasi Mpox di Indonesia mencapai 88 pasien. Rinciannya meliputi satu kasus pada 2022, 73 kasus pada 2023, dan 14 kasus pada 2024. Kasus-kasus tersebut tersebar di enam provinsi: Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur. DKI Jakarta mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 59 pasien, diikuti oleh Jawa Barat dengan 13 pasien, dan Banten dengan sembilan pasien.

Untuk mencegah penyebaran Mpox melalui pintu masuk negara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) telah mengeluarkan kebijakan baru. Mulai 27 Agustus 2024, seluruh penumpang yang baru kembali dari luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memasuki Indonesia. M. Kristi Endah Murni, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024, setiap pelaku perjalanan luar negeri harus mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama SATUSEHAT Health Pass.

Langkah ini diambil setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern pada 14 Agustus 2024. Pemerintah Indonesia berharap dengan pengawasan ketat dan kebijakan baru ini, penyebaran Mpox dapat dikendalikan dan masyarakat tetap terlindungi dari potensi ancaman kesehatan global.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pariwisata

Jembatan Aramco di Bandar Tarutung Rampung Diperbaiki, TNI dan Warga Berkolaborasi Cepat Selesaikan Pekerjaan

Pariwisata

Fenomena Jual Beli Rekening di Media Sosial, OJK dan Bank Didesak Perketat Pengawasan KYC

Pariwisata

KM Intim Teratai Karam di Perairan Pulau Makian, Tim SAR Bergerak Cepat Evakuasi Penumpang

Pariwisata

Harga Emas Batangan Antam Kembali Melemah, Ini Daftar Lengkap Harga per Gram dan Pajak Buyback

Pariwisata

DPR Bongkar Peran Jokowi dalam Revisi UU KPK, Ini Faktanya

Pariwisata

Kejaksaan Deli Serdang Tegaskan Penetapan Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS MAS Farhan Syarif Hidayah Sudah Sesuai Prosedur