Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Penyelewengan PON XXI Aceh dan Sumut

Redaksi - Kamis, 12 September 2024 04:40 WIB

JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah mengerahkan tim untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Langkah ini diambil setelah munculnya laporan mengenai potensi penyalahgunaan dana dan pelanggaran dalam event olahraga terbesar di Indonesia tersebut.

Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkapkan bahwa tim satgas dari Mabes Polri akan berangkat ke lokasi PON XXI pada hari Jumat, 13 September 2024. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memberikan pendampingan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan mendalami laporan-laporan yang telah masuk.

“Tim satgas dari Mabes, hari Jumat menuju ke lokasi PON XXI, diantaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan,” ujar Kombes Arief kepada wartawan pada Kamis (12/9/2024).

Menurut Arief, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, terkait dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI. Meski demikian, Arief belum merinci bentuk penyelewengan yang dimaksud, dan menyatakan bahwa koordinasi lebih lanjut dilakukan melalui satgas pendampingan dari Mabes Polri.

Dugaan Korupsi dan Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, mengungkapkan adanya dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan PON Tahun 2024. Dito, yang juga merupakan politikus dari Golkar, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri terkait hal tersebut.

“Tim kami sudah berkoordinasi sesama Satgas. Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres No 24 tahun 2024,” kata Dito melalui pesan singkat Rabu (11/9/2024).

Dito menambahkan bahwa Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri, bersama Kemenpora, tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) PON 2024 yang bertugas memastikan tata kelola acara tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tindakan dan Respons dari Berbagai Pihak

Langkah tegas dari Bareskrim Polri ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam mengusut tuntas setiap dugaan penyelewengan, terutama dalam event sebesar PON XXI yang melibatkan anggaran dan partisipasi dari berbagai pihak. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait dengan laporan yang masuk, serta memastikan bahwa semua proses penyelenggaraan berlangsung dengan transparansi dan akuntabilitas.

Pihak kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kemenpora diharapkan dapat bekerja sama dengan efektif untuk mengatasi masalah ini dan menjaga integritas acara olahraga nasional. Dengan adanya pengawasan ketat dan penyelidikan yang mendalam, diharapkan segala bentuk penyalahgunaan atau penyelewengan dapat ditangani secara adil dan sesuai hukum.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pariwisata

Data Dukcapil Bongkar Fakta Unik: 190 Orang Bernama Uzumaki, Cancer Jadi Zodiak Terbanyak

Pariwisata

Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat, PVMBG Minta Warga Jauhi Zona Bahaya

Pariwisata

Polrestabes Medan Ungkap Detik-detik Sebelum Eks Istri Brigadir I Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Motif Masih Didalami

Pariwisata

Pemprov Sumut Apresiasi Lomba Cerdas Cermat BMKG 2026, Perkuat Literasi Kebencanaan Generasi Muda

Pariwisata

Bobby Nasution Siap Jalankan Efisiensi Anggaran, Program Prioritas Tak Boleh Terdampak

Pariwisata

Viral! Dapur MBG Berdiri di Depan SD Negeri yang Rusak Parah di Labura, Ini Respons Gubsu Bobby Nasution