KARO — Aparat gabungan kembali meningkatkan pengawasan di kawasan zona merah Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Patroli dilakukan untuk memantau kondisi gunung api sekaligus mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar tidak memasuki wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbahaya.
Komandan Kodim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan selaku Komandan Satuan Tugas Gunung Sinabung memimpin patroli tersebut pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Baca Juga: Pemprov Sumut Raih Penghargaan Inovasi Pembangunan, Bobby Nasution: Ini Memang Tugas Kami Melayani Masyarakat Ia didampingi Danramil 04/Simpang Empat Kapten Inf Gandhi, Kapolsek Simpang Empat, serta petugas Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung.
Rombongan menyusuri kawasan zona merah untuk melihat kondisi terkini dan aktivitas masyarakat yang masih bertani di sekitar wilayah rawan.
Saat patroli, Robert juga menyapa sejumlah petani yang tengah bekerja.
Ia mengingatkan masyarakat maupun wisatawan agar tidak memasuki kawasan yang telah dinyatakan berbahaya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya tamu wisata, supaya tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung. Apalagi mendekati bibir Sungai Lau Borus. Saat musim hujan, kondisi aliran sungai tidak dapat kita prediksi," ujar Robert.
Bahaya di sekitar Gunung Sinabung tidak hanya berkaitan dengan aktivitas vulkanik.
Aliran lahar juga dapat menjadi ancaman ketika hujan turun di kawasan hulu.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, Armen Putra, mengatakan kondisi gunung saat pemantauan berlangsung bervariasi, mulai dari cerah hingga berawan, mendung, dan hujan.
Angin bertiup lemah ke arah timur dan tenggara. Suhu udara berada pada kisaran 15-26 derajat Celsius, sedangkan curah hujan tercatat sekitar 1 milimeter per hari.