BALIGE– PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Danau Toba memberikan potongan tarif penyeberangan lintas Ajibata–Ambarita selama masa libur sekolah. Program ini berlaku mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026 sebagai upaya mendukung peningkatan kunjungan wisatawan ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Danau Toba, Nikson Ambarita, mengatakan kebijakan diskon tarif tersebut merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.
"Program ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba selama periode libur sekolah," ujar Nikson, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: Butuh Modal Usaha? Cek Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2 Jutaan per Bulan Menurutnya, lintasan Ajibata–Ambarita merupakan salah satu jalur penyeberangan utama yang menghubungkan berbagai destinasi wisata unggulan di kawasan Danau Toba. Dengan adanya potongan tarif, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses berbagai objek wisata yang berada di sekitar danau.
Selain memberikan manfaat bagi wisatawan, kebijakan tersebut juga diproyeksikan mampu memberikan dampak positif terhadap pelaku usaha lokal, mulai dari sektor perhotelan, restoran, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada kunjungan wisatawan.
ASDP optimistis program diskon tarif ini akan meningkatkan jumlah penumpang dan kendaraan selama musim libur sekolah, sekaligus memperkuat peran transportasi penyeberangan sebagai sarana konektivitas utama dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata nasional.
"Kami berkomitmen menghadirkan layanan penyeberangan yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh pengguna jasa sekaligus mendukung pengembangan destinasi pariwisata prioritas nasional," jelas Nikson.
Sebelumnya, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menyampaikan bahwa program diskon tarif penyeberangan merupakan bentuk sinergi ASDP bersama pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas antardaerah selama musim liburan.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor PR.501/1/4/ORJD/2026 tentang Pelaksanaan Diskon Tarif Transportasi Penyeberangan Periode Libur Sekolah Tahun 2026.
Program stimulus ini diterapkan di 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan strategis nasional, yakni Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Poto Tano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, serta Sape–Labuan Bajo.
Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah berharap sektor pariwisata nasional semakin bergeliat, mobilitas masyarakat meningkat, dan perekonomian daerah yang bertumpu pada sektor wisata ikut terdongkrak selama musim liburan sekolah.* (tm/dh)