MEDAN– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini dikeluhkan wisatawan di kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk, Kabupaten Karo.
Atas arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengamanan selama 24 jam di jalur masuk menuju kawasan wisata tersebut.
Pengamanan mulai dilakukan sejak Jumat malam, 26 Juni 2026.
Baca Juga: Sekdaprov Sumut: Pers Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Mendukung Pembangunan Daerah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara, Dr. Moettaqien Hasrimi SSTP, M.Si, mengatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke salah satu destinasi favorit di Sumatera Utara.
"Arahan Pak Gubernur untuk kami Satpol PP Sumut menjaga area jalan menuju wilayah pemandian air panas, kami kerahkan tim gabungan skala besar," kata Moettaqien kepada wartawan di Medan, Sabtu (27/6/2026).
Sebanyak 45 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut.
Rinciannya, 25 personel berasal dari Satpol PP Provinsi Sumatera Utara dan 20 personel dari Satpol PP Kabupaten Karo.
Mereka ditempatkan di tiga pos strategis yang mengawasi akses menuju kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk.
Kehadiran petugas ditujukan untuk menghentikan praktik pungutan liar yang selama ini disebut kerap menyasar wisatawan, terutama pada malam hari.
Pada awal pelaksanaan pengamanan, petugas sempat menghadapi situasi yang cukup menegangkan.
Sejumlah oknum masih nekat melakukan pungutan liar di tepi jalan.
Bahkan, mereka diduga melakukan aksi premanisme dengan mengintimidasi pengunjung, mengancam menggunakan senjata tajam, hingga melempari kendaraan wisatawan yang melintas.