MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan langkah untuk menyelesaikan persoalan retribusi di kawasan wisata pemandian air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo.
Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata sekaligus menghilangkan praktik pungutan yang dinilai dapat merugikan wisatawan.
Dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Karo dan para pemangku kepentingan terkait di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis, 18 Juni 2026, Bobby menawarkan dua opsi penyelesaian terhadap persoalan retribusi yang selama ini menjadi sorotan.
Baca Juga: Sekda Aceh M. Nasir Syamaun Raih Anugerah SMSI sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026 Opsi pertama adalah menghentikan seluruh penarikan retribusi secara langsung kepada wisatawan.
Sebagai gantinya, biaya pengelolaan dibebankan kepada pelaku usaha melalui penyesuaian tarif layanan seperti tiket masuk, penginapan, parkir, maupun fasilitas lainnya.
Menurut Bobby, skema tersebut dinilai lebih efektif untuk menciptakan kenyamanan bagi wisatawan sekaligus mendukung pengembangan destinasi wisata yang lebih profesional.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga siap membantu memperbaiki akses utama menuju kawasan wisata air panas Daulu dan Semangat Gunung.
Sementara itu, opsi kedua adalah tetap memberlakukan retribusi kepada pengunjung dengan sistem pengelolaan yang lebih tertata dan pengawasan yang lebih ketat guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menghindari pungutan berlapis.
"Setelah kita diskusi tadi, kita lebih mengarah ke opsi pertama, tidak ada lagi retribusi langsung karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas. Kita sudah belajar dari Siosar yang sekarang akhirnya meredup padahal sempat ramai sekali," kata Bobby Nasution.
Ia menilai kondisi yang terjadi saat ini tidak sepenuhnya dapat disalahkan kepada masyarakat.
Sebab, praktik pungutan yang pernah dilakukan pemerintah sebelumnya dianggap menjadi contoh yang kemudian diikuti oleh warga di sekitar kawasan wisata.
"Tidak sepenuhnya salah masyarakat karena sebelumnya pemerintah daerah juga melakukan pungutan. Jadi masyarakat belajar dari situ. Namun sekarang kita ingin membenahi dan tidak ingin tempat wisata ini mengalami nasib yang sama seperti Siosar," ujarnya.